Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Makassar

LeoMN
Polsek Wajo Makassar mengamankan dua pelaku pencurian. Foto: Ist.

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Unit Opsnal Polsek Wajo menangkap dua orang pelaku pencurian rumah kosong. Ironisnya, hasil kejahatan mereka digunakan untuk ditukar dengan narkoba jenis sabu. Kamis, (17/07/2025).

Kedua pelaku berinisial AR (24) dan AI (22) setelah sebulan lebih buron. Aksi keduanya terekam kamera CCTV saat mengintai sebuah rumah yang ditinggal pemiliknya melaksanakan salat Idul Adha pada 6 Juni 2025 lalu. 

Panit 1 Reskrim Polsek Wajo, Ipda Khairul mengatakan, keduanya membagi tugas dalam beraksi. Satu masuk kedalam rumah lalu pelaku yang satu memantau situasi diluar. Salah satu diantaranya dikaratan merupakan residivis kasus pencurian.

“Jadi pelaku yang pertama AR, berperan masuk ke dalam rumah mengambil barang adalah residivis dan telah diproses sebanyak 3 kali dengan kasus yang sama,”ujar, Ipda Khairul kepada wartawan. Kamis, (17/07/2025).

Dalam pengakuannya kepada polisi, pelaku menyebut bahwa barang curian dijual melalui media sosial dan platform online serta dua unit hasil curian lainnya ditukarkan dengan narkoba jenis sabu.

“Betul, jadi hasil curian ada 3 item hasil curian, pelaku gunakan pertama dia jual secara online, kemudian ada 2 unit dia tukarkan dengan narkoba,” jelasnya.

Selain menangkap dua pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kini, kedua pelaku telah ditahan di sel Polsek Wajo dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network