MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Polisi akhirnya mengungkap motif di balik penembakan terhadap Hardianto (35), staf Kantor Desa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang terjadi pada Kamis dini hari (26/6/2025). Pelaku berinisial N (24) ditangkap saat melarikan diri ke Kalimantan Timur. Aksi penembakan itu ternyata dipicu oleh persoalan keluarga, yakni perebutan harta warisan.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Polres Gowa yang bekerja sama dengan Polres Balikpapan. N dibekuk di Jalan Imus Payau, Gang Merpati No. 12, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan pada Senin (7/7/2025).
"Setelah dilakukan penyidikan, kita ketemu motifnya yaitu perebutan warisan karena antara korban dengan istri tersangka ini masih saudara. Kemudian istri dari tersangka ini mendapatkan lebih sedikit, mereka kemudian dendam, kemudian melakukan tindak pidana (penembakan)," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Selasa (8/7/2025).
Kronologi Penembakan
Peristiwa penembakan terjadi saat korban pulang dari rumah tetangganya di Dusun Jenetallasa, Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang. Saat berjalan kaki sekitar 30 meter menuju rumah, korban tiba-tiba merasakan sakit di ketiak sebelah kanan akibat tembakan dari jarak dekat dari senjata jenis senapan angin.
"Bahwa senapan angin itu adalah merek Subtiger, kaliber 4,5 mm, kemudian jarak penembakan diperkirakan sekitar 4 meter," ujar Kombes Didik.
Akibat tembakan tersebut, korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RS Yapika Samata. Ia kemudian dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf Sungguminasa dan akhirnya ke RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk menjalani operasi pengangkatan proyektil.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait