Viral Jukir Liar Aniaya Pedagang Sayur di Makassar karena Tolak Bayar Parkir, Ditangkap Polisi

LeoMN
Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang juru parkir yang menganiaya pedagang sayur di Makassar. Foto: LeoMN

Dari hasil penyelidikan, Saparuddin diketahui kerap meminta setoran harian dari para pedagang maupun pengemudi mobil yang berjualan di pasar tersebut. Jumlah pungutan bervariasi, namun umumnya sebesar Rp 10 ribu per hari per pedagang.

“Pelaku mengaku ada sekitar 20 pedagang yang rutin ia mintai setoran setiap hari. Ini sudah berlangsung cukup lama dan menjadi sumber penghasilan utamanya,” tambah Hamka.

Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa Saparuddin tidak memiliki atribut resmi sebagai petugas parkir. Hal itu menguatkan dugaan bahwa yang bersangkutan adalah jukir liar yang beroperasi tanpa izin.

“Dari pakaian dan cara dia beraksi, terlihat jelas ini bukan jukir resmi. Tidak ada tanda pengenal ataupun seragam sebagaimana petugas parkir resmi,” pungkas Hamka.

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network