JAKARTA, iNewsCelebes.id – Menjelang HUT ke‑80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, fenomena pengibaran bendera One Piece, logo bajak laut Jolly Roger berlatar hitam dengan tengkorak bertopi Jerami di berbagai wilayah di Indonesia memicu kegaduhan publik dan tanggapan keras pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menegaskan bahwa tindakan tersebut bisa menimbulkan konsekuensi hukum serius.
Ia menjelaskan bahwa Undang‑Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) melarang pengibaran bendera negara (Merah Putih) di bawah bendera atau lambang lain.
"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara," ucapnya kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Lebih lanjut, ia menduga bahwa gerakan ini merupakan salah satu cara untuk menurunkan marwah bendera Merah Putih. Pihaknya pun akan terus mencermati hal tersebut dengan serius.
"Dalam beberapa hari terakhir, kami mencermati dengan serius adanya provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan marwah bendera perjuangan kita dan mengganti dengan bendera simbol-simbol fiksi tertentu. Ini tentu sangat memprihatinkan kita semua," kata Budi.
Sementara Wakil Ketua Fraksi Golkar di MPR, Firman Soebagyo menilai pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk provokasi yang berpotensi merugikan bangsa dan negara. Menurutnya, hal ini bahkan mendekati tindakan makar dan harus ditindak tegas oleh aparat.
"Ini cara-cara provokatif yang ingin menjatuhkan pemerintahan, tidak boleh," tegas Firman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 31 Juli 2025.
Disisi lain, Pengamat Kebijakan Publik Riko Noviantoro menganggap fenomena ini sebagai bentuk kritik masyarakat terhadap pemerintah—indikator kepekaan sosial yang sedang berkembang.
“Pengibaran bendera One Piece ini merupakan simbol kritik publik terhadap situasi sosial politik di Indonesia,” ujar Riko kepada wartawan, Kamis (31/7/2025) lalu.
Direktur Jenderal Polpum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, menyatakan meskipun pengibaran bendera fiksi bisa cukup kontroversial, pihaknya tidak melarangnya secara langsung.
“Ya silakan saja, natural saja, semua warga negara boleh, tapi semangat persatuan itu kita kuatkan, apa yang menyatukan kita saya orang Bone ini orang Bali salah satunya ya bendera merah putih,” kata dia.
Namun ia mengingatkan pentingnya fokus pada tantangan nyata bangsa dan memperkuat persatuan melalui bendera Merah Putih sebagai simbol utama
“Kita sepakat bahwa menjadi sebuah negara apapun masalah dihadapi bareng-bareng, nah pengikatnya bendera merah putih, ini harus kita ingatkan dan gelorakan ke warga,” tegas Bahtiar Baharuddin.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait