Polisi Tangkap 6 Pelaku Penyerangan di Gowa, Sita 7 Busur dan 2 Ketapel

Nirwan
Polisi menangkap enam pelaku penyerangan di Gowa. Foto: Nirwan

GOWA, iNewsCelebes.id - Sebanyak enam pemuda di Kabupaten Gowa diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam aksi penyerangan menggunakan senjata tajam jenis busur. Penangkapan dilakukan di Jl. Jambu, Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga.

Kanit Jatanras Polres Gowa, Ipda Aditya Pamungkas, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang melakukan penyerangan di Jl. Rahimi Tombolo, Desa Jenetallasa.

"Betul, kami telah mengamankan enam orang terduga pelaku penyerangan bersama sejumlah barang bukti," ujar Ipda Aditya kepada wartawan. Senin, (04/08/2025).

Petugas dari Unit Jatanras Polres Gowa yang dipimpin langsung oleh Ipda Aditya kemudian melakukan penyelidikan dan patroli. Saat menyusuri lokasi yang dilaporkan, polisi menemukan keenam terduga tengah nongkrong di Jl. Jambu.

Mereka langsung dihampiri dan digeledah. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 7 mata busur dan 2 ketapel yang diduga digunakan dalam penyerangan.

Enam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DA (17), MAR (17), IK (22), MFS (17), AD (16), dan AS (15).

"Seluruh pelaku berikut barang bukti telah kami bawa ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, masih dilakukan pemeriksaan intensif di ruang penyidik," jelas Ipda Aditya.

Belum diketahui secara pasti motif penyerangan. Namun polisi memastikan kasus ini ditangani serius mengingat senjata tajam jenis busur berpotensi menimbulkan korban jiwa

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network