JAKARTA, iNewsCelebes.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengklaim melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Kolaka Timur yang juga kader Partai NasDem Abdul Aziz.
Bahkan saat ini tim KPK masih berada di Sultra, namun Tanak enggan merinci kasus apa yang menjerat Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz sehingga terkena OTT.
Namun OTT KPK seperti yang disampaikan Tanak langsung dibantah Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz. Abdul Azis memberikan keterangan pers di Hotel Claro, Kota Makassar bersama Bendahara Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni dan Wakil Ketua Mahkamah Partai Nasdem, Rudianto Lallo.
Dirinya memastikan sedang berada di Makassar mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Partai Nasdem.
Sementara itu Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho menilai KPK bisa saja mengembangkan kasus ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 28 Maret 2024, total harta kekayaan Abdul Azis mencapai Rp7.217.149.804.
Sementara aset paling besar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp5,9 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di dua kota, yaitu Kota Kendari dan Kota Mamuju. Selain properti, Abdul Azis juga memiliki koleksi kendaraan dengan nilai mencapai Rp900 jutaan.
“Seharusnya, KPK bisa melakukan pengembangan penyidikan untuk menelurusi asal usul kekayaan itu dan jika ditemukan indikasi perolehan tidak wajar, maka KPK seharusnya menerbitkan Sprindik TPPU,” kata dia, Kamis (7/8/2025).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait