Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Zainuddin, menyayangkan tindakan sekolah yang melibatkan siswa dalam kegiatan di luar pembelajaran, terutama saat jam sekolah.
“Ini tidak dibenarkan. Anak-anak seharusnya fokus belajar, bukan mencari sumbangan,” ucapnya.
Dinas Pendidikan segera turun tangan dengan mengeluarkan instruksi tegas kepada SDN 150 Inpres Toddopulia untuk menghentikan praktik tersebut.
Zainuddin menambahkan bahwa pihaknya akan menerbitkan surat edaran ke seluruh satuan pendidikan di Maros untuk melarang pelibatan siswa dalam kegiatan serupa, dengan ancaman sanksi tegas bagi guru atau sekolah yang melanggar.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait