MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Polisi menangkap Muh Haikal Saputra (20), pemuda yang menebas pelajar berinisial MRN (14) di Jalan Kemauan 1, Kota Makassar. Aksi penganiayaan ini terjadi usai pelaku berpesta minuman keras bersama rekan-rekannya.
Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syuryadi Syamal, mengatakan kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (27/7) sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu, korban tengah membeli chip gim online menggunakan motor.
"Tiba-tiba pelaku bersama lima rekannya yang mengendarai tiga motor memepet korban, lalu menghunus parang tanpa alasan jelas. Korban ketakutan dan mencoba menghindar, namun terjatuh," ujar Syuryadi, Senin (12/8/2025).
Pelaku yang tetap mengejar lalu turun dari motornya dan berlari ke arah korban. "Pelaku langsung menebas korban menggunakan parang berulang kali, mengakibatkan luka robek di kepala, tangan, siku, dan paha korban," jelas Syuryadi.
Setelah menerima laporan, Unit Opsnal Polsek Makassar melakukan penyelidikan dan mendapat informasi pelaku berada di rumahnya di Jalan Sukaria 1. Polisi lalu meringkus Haikal bersama barang bukti sebilah parang.
Syuryadi menambahkan, proses penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan pendekatan persuasif terhadap keluarga pelaku. "Alhamdulillah, kami dari Polsek Makassar telah melakukan pendekatan secara kekeluargaan terhadap keluarga terduga pelaku kurang lebih satu minggu. Alhamdulillah pihak keluarga bersedia membawa terduga pelaku ke Polsek Makassar. Sebelumnya, terduga sempat bersembunyi di Kabupaten Sinjai," ungkapnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan penganiayaan saat mabuk miras bersama enam orang menggunakan tiga motor. Mereka menamakan diri kelompok ABLAM RK 6 yang beranggotakan sekitar 20 orang.
Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di Polsek Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga memburu rekan-rekan pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait