LIDIK PRO Bone Soroti Dugaan Peredaran Pestisida Kedaluwarsa, Petani Diminta Waspada

Arham Hamid
Ilustrasi Petani melakukan penyomprotan pestisida. Foto: Ist

BONE, iNewsCelebes.id – Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Kabupaten Bone menyampaikan keprihatinan terkait informasi yang beredar mengenai dugaan adanya pestisida yang sudah melewati masa kedaluwarsa masih diperjualbelikan.

Ketua DPD LIDIK PRO Bone, Andi Suardi, dalam keterangan persnya menegaskan bahwa jika benar ada praktik penjualan pestisida kedaluwarsa, hal tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan di kalangan petani.

“Pestisida yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa sebaiknya tidak digunakan lagi karena efektivitasnya mungkin menurun dan berpotensi membahayakan tanaman, kesehatan manusia, maupun lingkungan,” ujar Andi Suardi.

Pihaknya juga mendorong aparat kepolisian, khususnya Polda Sulsel, untuk melakukan pengawasan lebih ketat terkait peredaran produk pertanian di pasaran.

Lebih lanjut, Andi menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi lapangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. “Apabila dalam investigasi ditemukan indikasi penjualan pestisida kedaluwarsa, maka hal itu akan kami laporkan kepada pihak berwenang,” tambahnya.

Dengan adanya informasi ini, LIDIK PRO Bone mengimbau para petani agar lebih berhati-hati dalam membeli dan menggunakan produk pertanian, serta selalu memperhatikan masa berlaku produk sebelum digunakan.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network