GOWA, iNewsCelebes.id – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kali ini, seorang suami tega menganiaya istrinya secara membabi-buta hingga terluka parah. Mirisnya, aksi kejam ini disaksikan langsung oleh ketiga anak mereka.
Peristiwa pilu ini menimpa Nurlia (33) yang dianiaya suaminya, Safaruddin (42). Penganiayaan terjadi di rumah mereka di Perumahan Inayah Mega, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Gowa, pada Rabu (20/8/2025).
Menurut saksi mata, Safaruddin menganiaya istrinya menggunakan pisau dapur dan botol minuman keras. Nurlia mengalami luka sayatan di kepala dan punggung akibat serangan brutal sang suami.
"Kami kaget lihat kejadian itu, apalagi anak-anaknya ada di rumah," ujar Sari, salah satu saksi.
Motif di balik aksi KDRT ini diduga karena Safaruddin emosi setelah kepergok berselingkuh dengan teman istrinya sendiri.
"Kasus KDRT ini masih dalam proses penyelidikan Unit PPA. Barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan hukum," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, Rabu (20/8/2025).
Usai menganiaya istrinya, pelaku sempat menyembunyikan pisau dapur di bawah tempat tidur. Namun, polisi yang datang ke lokasi menemukan ceceran darah di dalam rumah dan berhasil mengamankan pisau tersebut sebagai barang bukti.
Akibat penganiayaan ini, Safaruddin juga mengalami luka di tangan dan sempat mendapat perawatan di Puskesmas Kanjilo. Sementara itu, Nurlia masih menjalani perawatan medis untuk memulihkan diri dari luka-luka yang dideritanya.
Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait