MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Seorang karyawan perusahaan roti, Ahmad Abdul Malik (18), ditangkap polisi setelah mencuri motor milik sekuriti di tempat kerjanya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi pelaku berhasil terekam CCTV.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, menjelaskan, anggota Resmob Polsek Biringkanaya menindaklanjuti laporan dengan menyelidiki rekaman CCTV. Dari situ, pelaku yang ternyata karyawan perusahaan roti tempat korban bekerja berhasil diidentifikasi dan diamankan.
Kejadian bermula ketika korban memarkir motor di depan pabrik di Jalan KIMA 10, Kecamatan Biringkanaya, pada Rabu (20/8) pagi. Beberapa menit setelah itu, motor korban raib.
“Korban meninggalkan motor di parkiran dengan kunci kontak masih menempel. Saat kembali, motor sudah hilang dibawa pelaku,” jelas Wahiduddin, Kamis (21/8/2025).
Polisi kemudian berhasil menangkap Ahmad di sekitar Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, pada hari yang sama. Selain pelaku, barang bukti motor curian turut diamankan di rumah kosnya.
“Barang bukti motor kami amankan bersama pelaku di rumah kosnya,” kata Wahiduddin.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi langsung membawa Ahmad bersama motor hasil curian ke Mapolsek Biringkanaya untuk proses hukum.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Biringkanaya untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Wahiduddin.
Editor : Muhammad Nur