GOWA, iNewsCelebes.id – Seorang pemuda berinisial R (22) ditembak polisi setelah berusaha melawan saat ditangkap usai mencuri sepeda motor milik anggota Polri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Pemuda tersebut ditangkap oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Somba Opu, Polres Gowa, di Jalan Pariwisata, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, pada Selasa (16/9/2025) malam.
"Pelaku sempat mencoba kabur dan melawan saat dilakukan pengembangan kasus. Kami sudah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Panit 2 Reskrim Polsek Somba Opu, Ipda Iskandar kepada wartawan. Senin, (22/09/2025).
Kasus pencurian terjadi pada Jumat (12/9/2025) di sebuah masjid di Kelurahan Tamarunang. Motor tersebut diparkir oleh anak korban—yang merupakan anggota Polri di halaman masjid saat hendak menunaikan salat Magrib. Namun, usai salat, motor tersebut sudah tidak ditemukan di lokasi parkir.
Korban kemudian melapor ke Polsek Somba Opu dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 8 juta. Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Saat ditangkap, polisi juga menemukan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru putih yang merupakan hasil curian.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia bahkan menyebut bahwa motor curian tersebut telah digadaikan.
Akibat luka tembak di bagian kaki, pelaku sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapat perawatan medis sebelum akhirnya dibawa ke Mapolsek Somba Opu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kini, pelaku ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
