Resmi! 29 Tersangka Kerusuhan dan Pembakaran Kantor DPRD di Makassar, Berikut Identitas Lengkapnya

LeoMN
Polda Sulsel merilis 29 tersangka kerusuhan di Makassar. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) dan Polrestabes Makassar menetapkan 29 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan yang berujung pembakaran dan perusakan Kantor DPRD Provinsi Sulsel dan Kantor DPRD Kota Makassar, yang terjadi pada Jum,at (29/08/2025).

Kerusuhan tersebut pecah usai aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak sore hingga malam hari. Massa yang awalnya hanya berorasi, kemudian berubah menjadi kelompok anarkis yang melakukan pembobolan gerbang, perusakan, dan pembakaran sejumlah fasilitas milik pemerintah daerah.

Identitas para pelaku berhasil diungkap melalui rekaman CCTV dan video yang tersebar luas di media sosial. Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi, termasuk Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar dan Pangkep.

Dalam proses penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Untuk kasus di DPRD Sulsel, barang bukti yang disita meliputi satu flashdisk berisi foto kejadian, batu, bambu, besi, balok, sekop dan beberapa handphone (HP).

Sementara dari kasus DPRD Makassar, barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor, kursi kerja, kipas angin, kulkas dan satu unit mobil beserta barang hasil curian lainnya.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network