MAKASSAR, iNewsCebes.id - Kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustikah Ilham (Munafri–Aliyah) mendapat apresiasi langsung dari dua menteri Kabinet Prabowo–Gibran.
Dua menteri kabinet Merah Putih memuji kinerja Pemkot Makassar, dibawa Kepemimpinan Munafri-Aliyah, terutama soal komitmrn pelayanan publik kepala masyarakat.
Hal itu, disampaikan Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Perumahan serta Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Makassar pada Kamis (11/9/2025).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menilai pasangan kepala daerah ini memiliki komitmen kuat dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan berpihak kepada masyarakat kecil.
"Pak Wali dan Ibu Wawali ini benar-benar gerak cepat, cepat melayani masyarakat. Saya lihat sendiri, dalam waktu singkat setelah dilantik 20 Februari 2025, langsung bergerak membuat kebijakan yang pro rakyat kecil. Itu langkah yang patut kami apresiasi," ujar Maruarar memberikan keterangan Pers, usai meninjau pelayanan di MGC.
Dalam agenda tersebut, kedua menteri Kabinet Indonesia Maju itu meninjau langsung Makassar Government Center (MGC) yang menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP) di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, di lantai II.
Kunjungan ini difokuskan untuk melihat secara dekat proses pelayanan publik yang berlangsung di MGC, sekaligus berdialog dengan para petugas pelayanan.
Salah satu perhatian utama adalah terkait layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang kini dapat dilakukan secara online.
Turut mendampingi Mendagri dan Menteri PKP, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustikah Ilham, serta jajaran SKPD bersama tim ahli Pemerintah Kota Makassar.
Lebih lanjut, Maruarar juga memuji kecepatan Pemkot Makassar, menindaklanjuti kebijakan tersebut. Ia menyebutkan, Munafri–Aliyah yang dilantik pada Februari 2025 hanya butuh waktu dua bulan untuk menerbitkan Peraturan Wali Kota sebagai payung hukum program pembebasan biaya layanan itu.
"Saya lihat luar biasa, bulan Februari dilantik, April sudah ada Perwali (gratia pelayanan). Artinya, pemerintah kota ini bekerja cepat. Kalau sekarang saya nilai sudah delapan," tuturnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait