JAKARTA, iNewsCelebes.id - Harta kekayaan Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang viral setelah menyebut ingin merampok uang negara terungkap.
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata total harta kekayaanya minus.
Dari LHKPN milik Wahyudin Moridu tertulis tanggal penyampaian pada Tahun: 26 Maret 2025/Periodik 2024 dengan jenis laporan status verifikasi administratif lengkap.
Dari LHKPN harta kekayaan Wahyudin Moridu ternyata minus Rp2.000.000.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
