Sembunyi di Wisma, Pelaku Penipuan Penjualan Bahan Listrik dan Plafon Ditangkap di Makassar

Ardi Wira
Resmob Polda Sulsel tangkap pelaku penipuan penjualan bahan listrik dan plafon di Makassar. Foto: Ardi Wira

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Seorang pria bernama Arfianto alias Yoga (24) ditangkap aparat kepolisian di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia diduga melakukan penipuan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) dengan modus penjualan bahan listrik dan plafon rumah senilai Rp 30 juta. Uang hasil tipuannya dipakai untuk membayar utang dan kebutuhan pribadi.

Pelaku dibekuk Tim Resmob Polda Sulsel di sebuah wisma kawasan Jalan Poros Makassar-Maros, Kecamatan Biringkanaya, pada Kamis (18/9) dini hari sekitar pukul 02.45 WITA.

“Korban awalnya memesan alat-alat listrik, plafon PVC, serta barang lainnya kepada pelaku yang mengaku sebagai sales. Uang sebesar Rp 30.840.000 kemudian ditransfer korban ke dua rekening berbeda milik pelaku,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Namun, setelah uang dikirim, barang pesanan tak kunjung diterima korban. Merasa ditipu, korban akhirnya membuat laporan polisi.

Dari hasil penyelidikan, polisi menelusuri keberadaan pelaku hingga ke sebuah wisma dan langsung melakukan penangkapan. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel yang dipakai pelaku berkomunikasi dengan korban.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Uang hasil penipuan digunakan untuk membayar utang dan sisanya dipakai berfoya-foya,” terang Wawan.

Saat ini Arfianto telah diserahkan ke Polres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network