Viral Aksi Penyerangan Warung di Gowa, Satu dari Lima Pelaku Dibekuk Ditetapkan Tersangka

Nirwan
Polisi menangkap pelaku penyerangan di Gowa. Foto: Nirwan

GOWA, iNewsCelebes.id - Polisi mengungkap kasus penyerangan warung di Jalan Abdul Muthalib Dg Narang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Total lima orang diamankan.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan satu dari lima orang yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku berinisial MU (22).

“Alhamdulillah dalam tempo 12 jam, tepatnya kami berhasil mengamankan lima terduga pelaku. Dari lima orang tersebut, satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Gowa, Rabu (24/9/2025) malam.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah senjata tajam, di antaranya satu busur panah, satu anak panah, satu ketapel, dan sebilah golok yang diduga dipakai saat aksi penyerangan.

Aldy menjelaskan, dugaan sementara penyerangan dipicu persoalan tertentu. Namun, motif pasti masih didalami penyidik.

“Pemeriksaan intensif masih dilakukan untuk memastikan penyebabnya,” ujarnya.

Polisi juga menepis isu bahwa para pelaku berada di bawah pengaruh miras saat kejadian. Hingga kini, tidak ada bukti yang mengarah ke dugaan tersebut.

Saat ini, Unit Kamneg Sat Intelkam bersama Sat Reskrim Polres Gowa masih memburu kemungkinan pelaku lain yang terlibat.

Kapolres menegaskan pihaknya tak akan segan menindak tegas bila ada aksi serupa terulang.

"Apabila ada aksi busur panah kembali yang mengganggu keamanan, Polres Gowa akan bertindak tegas,” tegasnya.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network