Pasca tawuran, aparat Polsek Galesong Utara bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan 10 pelajar yang diduga terlibat dalam aksi perusakan motor. Mereka kemudian digelandang ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Galesong Utara, IPTU Agusalim, mengatakan para pelajar tersebut masih menjalani pemeriksaan. Namun, pihak sekolah dan orang tua masing-masing sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara damai.
“Orang tua mereka sudah dipanggil dan sepakat berdamai karena para pelajar ini masih berstatus siswa SMP. Mereka juga diberi pembinaan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Agusalim.
Kesepuluh pelajar tersebut akhirnya dipulangkan setelah mendapat pembinaan dan membuat surat pernyataan. Pihak sekolah bersama aparat kepolisian juga berkomitmen meningkatkan pengawasan agar peristiwa serupa tidak terulang.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait