Tak Ditanggung BPJS, Wabup Gowa Tanggung Biaya Operasi Korban Pembusuran Geng Motor

Nirwan
Wabup Gowa Gerak Cepat! Biaya Operasi Korban Geng Motor Ditanggung. Foto: Nirwan

GOWA, iNewsCelebes.idKorban pembusuran di Kabupaten Gowa, Syaiful Haeruddin (19), harus merogoh kocek hingga Rp10 juta untuk operasi pengangkatan anak panah di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Sulawesi Selatan. Biaya tersebut awalnya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, lantaran kasusnya termasuk dalam kategori tindak pidana.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, langsung mengunjungi korban di rumah sakit untuk memastikan penanganan medis berjalan baik. Korban diketahui merupakan warga Buttadidia, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, yang menjadi korban serangan geng motor pada Selasa (14/10/2025) malam.

Kunjungan Wabup dilakukan setelah kabar beredar bahwa korban belum menjalani operasi karena terkendala biaya. Pasalnya, Syaiful tidak terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan, sementara biaya operasi mencapai sekitar Rp10 juta. Namun, Darmawangsyah memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan korban kini ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Gowa.

" Saya sudah kunjungi, Alhamdulillah korban sudah tertangani dengan baik dan kondisi sudah mulai pulih, adapun biayanya sudah saya minta untuk direktur RS Syech Yusuf dan Kadis Sosial untuk urus agar tidak menjadi beban ke keluarga korban mengingat korban dan keluarganya berasal dari keluarga yang kurang mampu, " Kata Darmawangsyah.

Ia menambahkan, sempat terjadi keterlambatan dalam proses administrasi di rumah sakit, namun kini pasien telah menjalani operasi dan sedang dalam masa pemulihan.

“Kami sudah pantau kondisinya. Kemungkinan pemulihan sekitar lima hari. Saya juga sudah berbincang dengan keluarga. Soal biaya operasi dan pemulihan, kami bantu sampai tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf, dr. Gaffar T. Karim, yang mendampingi kunjungan Wabup Gowa, menegaskan bahwa penanganan terhadap Saiful dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit.

“Saya klarifikasi bahwa pasien ditangani sesuai SOP. Korban masuk pukul 23.49 Wita, kami langsung lakukan pemeriksaan dan persiapan operasi. Tindakan operasi dilakukan pukul 09.00 hingga 11.00 Wita. Jadi tidak benar kalau dibilang dibiarkan tanpa tindakan,” ujar dr. Gaffar.

Ia menjelaskan, kasus kekerasan seperti yang dialami Saiful memang tidak ditanggung BPJS Kesehatan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam aturan itu disebutkan bahwa pelayanan kesehatan akibat tindak pidana seperti penganiayaan, kekerasan seksual, dan terorisme tidak dijamin BPJS.

“Kami sudah jelaskan ke keluarga agar tidak khawatir. Pemerintah hadir, termasuk Baznas dan dinas terkait, untuk menanggung seluruh biaya operasi,” jelas Gaffar.

Di tempat yang sama, Ani, ibu dari Saiful, menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi anaknya.

“Kami berterima kasih atas kunjungan Bapak Wabup Gowa. Alhamdulillah biaya operasi ditanggung pemerintah karena saya memang tidak mampu. Sekarang anak saya sudah ditangani,” ujarnya.

 

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network