Dua Pelaku Jambret di Makassar Nyaris Dihakimi Massa, Satu Luka Parah Terjatuh dari Motor

LeoMN
Pelaku jambret diamuk massa di Makassar. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Dua pelaku jabret nyaris diamuk massa di Jalan  Mannuruki raya, Selasa kemarin (21/10/2025) sekitar pukul 12.30 wita.

Keduanya akhirnya dievakuasi oleh aparat kepolisian Polsek Tamalate. Kedua pelaku diketahui bernama Fahri (20) warga Jalan Masjid Babul  Jannah Nomor 5 kelurahan Maccini kecamatan Panakkukang kota Makassar dan Evan Maulana (17), warga jalan Muh. Yamin, Kelurahan Bara-baraya timur, Kecamatan Makassar.

"Pelaku Fahri, telah kami amankan di Polsek Tamalate, Guna Proses lebih lanjut," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Akp Anwar dalamketerangan tertulis diterima iNews.id pada Rabu (22/10/2025).

Sementara pelaku kedua bernama Evan Maulana dikatakan masih penanganan perawatan medis di Rumah Sakit Haji Pemprov Sulsel lantaran luka serius.

"Pelaku terjatuh saat korban menarik dan mempertahankan barang yang di kuasai pelaku milik korban berupa 1 (satu) unit Ephone 13," lanjutnya.

Menurut Anwar, pelaku melakukan jambret (curas) dimulai pelaku membuntuti korbannya yang lagi mengendarai  sepeda motor.

“Saat korban lengah pelaku langsung memepet korbannya menggunakan motor dan mengambil HP yang disimpan di dasbor motor dan pelaku pun langsung menancap gas motornya masuk ke Jalan Mannuruki Raya, "tegas Akp Anwar.,S.E

Korban dikatakan dengan spontan berteriak dan warga yang ada di sekitar mengejar pelaku dan pelaku pun langsung dihadang oleh warga Jalan Mannuruki yang ada di sekitar dan langsung dihakimi hingga babak belur.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tamalate, guna proses lebih lanjut.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network