Rumah Qur’an PPA Makassar Bantah Sandera Bayi 10 Bulan, Tunggu Hasil DNA

Ardi Wira
Proses mediasi terkait seorang bayi berusia 10 bulan diduga ditahan pihak Rumah Qur'an di Kabupaten Maros. Foto: Ardi Wira

MAROS, iNewsCelebes.id - Pengurus Rumah Qur'an PPA Makassar, Susanti, membantah tudingan bahwa pihaknya menahan ataupun menyandera bayi berusia 10 bulan yang sebelumnya disebut belum dikembalikan kepada orang tuanya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pihak rumah Qur'an mengaku masih menunggu hasil tes DNA dan proses mediasi di kepolisian.

"Ini sudah dimediasi oleh UPT PPA (Pemda Maros) dan hasil mediasi kesepakatannya menunggu hasil tes DNA. Kalau memang betul itu anaknya, kami pasti serahkan," ujar pengurus pondok Qur'an PPA Makassar, Susanti kepada wartawan, pada Kamis (14/5/2026).

Susanti mengatakan bayi tersebut awalnya ditemukan di depan rumah seorang warga bernama Syamsinar di Dusun Malaka, Desa Cendrana Baru, Kecamatan Camba. Saat ditemukan, bayi itu disebut ditinggalkan bersama sepucuk surat.

"Jadi ceritanya tengah malam ada yang ketuk pintu rumah ibu Syamsinar. Pas keluar sama anaknya, ada bayi ditemukan bersama surat. Di surat itu ditulis kalau bayinya dititip karena orang tuanya mau pulang ke Tenggara dan tidak sanggup merawat," katanya.

Penemuan bayi itu sempat membuat heboh warga kampung. Kepala desa setempat kemudian dipanggil ke lokasi, bahkan mahasiswa KKN disebut diminta membeli susu untuk bayi tersebut pada malam itu dan besoknya dibawa ke seorang bidan.

"Jadi heboh malam itu, bayinya menangis terus sampai akhirnya malam itu dipanggil pak desa dan meminta anak KKN untuk membeli susu di poros Camba. Besoknya, bayi itu diambil untuk dibawa ke bidan untuk diperiksa kondisinya," jelas Susanti.

Namun karena bayi ini terus menangis, bidan maupun Syamsinar disebut tidak sanggup merawatnya. "Bidan dan ibu Syamsinar sempat merawat bayi tersebut, namun tidak bisa. Kepala desa juga sempat ingin merawatnya, tetapi bayi terus menangis sementara istrinya bekerja sebagai guru sehingga tidak bisa merawatnya," tutur Susanti.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network