MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Pemerintah Kota Makassar menggelar isbat nikah massal di Lapangan Karebosi, Jumat (7/11/2025), sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar.
Sebanyak 33 pasangan suami istri mengikuti sidang isbat yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Makassar dan Kantor Urusan Agama (KUA).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap pernikahan pasangan yang sebelumnya hanya tercatat secara agama.
"Melalui sidang isbat ini, pasangan yang telah menikah secara agama dapat memperoleh pengakuan negara sehingga hak-hak keperdataan mereka dapat dipenuhi," ujar Munafri.
Ia menyebut minat masyarakat untuk mengikuti isbat nikah cukup tinggi. Namun, setelah proses verifikasi administrasi oleh Pengadilan Agama, hanya 33 pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat untuk disidangkan pada tahap ini.
Munafri menambahkan, setelah memperoleh penetapan isbat, pasangan akan menerima pembaruan dokumen kependudukan, termasuk Buku Nikah, Kartu Keluarga, dan perubahan status pada KTP.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
