Identitas dan Peran Empat Tersangka Perdagangan Balita Bilqis yang Dijual Rp80 Juta ke Warga Jambi

LeoMN
Identitas dan peran tersangka sindikat TPPO melibatkan Korban Bilqis di Makassar. Foto: LeoMN

Identitas Tersangka

Polisi memberberkan  para tersangka meliputi.

- SY (30) warga Makassar berperan sebagai Pelaku awal pengambil korban dengan menjual Rp3 Juta.

- NH (29) warga Sukoharjo berperan sebagai perantara dan penjual kedua Rp 30 Juta.

- MA (42) warga Merangin, Jambi selaku pembeli dan penjual kembali ke warga Suku Anak Dalam (SAD) senilai Rp80 Juta

- AS (36), warga Merangin, Jambi selaku pembeli dan penjual kembali ke warga Suku Anak Dalam (SAD) senilai Rp80 Juta

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network