Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Peculikan Bilqis di Makassar, Korban Dijual Rp80 Juta di Jambi

LeoMN
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Peculikan Bilqis di Makassar. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Polrestabes Makassar menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penculikan dan perdagangan balita bernama Bilqis (4) yang sempat menghilang di kawasan Taman Pakui Sayang, Kecamatan Panakkukang, pada Minggu (2/11/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan fakta bahwa korban dijual berulang kali hingga akhirnya dibawa ke Jambi dan ditawarkan kepada kelompok salah satu suku setempat dengan nilai mencapai Rp80 juta.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa proses penelusuran korban dilakukan lintas provinsi sebelum akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Kabupaten Merangin, Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam.

“Begitu laporan hilang masuk, saya perintahkan pengejaran tanpa batas. Pelaku dan korban harus ditemukan, tidak ada alasan pulang sebelum itu,” tegas Djuhandhani dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network