Indra mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya saat korban tengah pergi dan rumah dalam keadaan tak berpenghuni. HAS kemudian masuk dengan cara menggunakan kunci yang telah diduplikat sebelumnya.
"Jadi yang bersangkutan ini sakit hati kepada mantan mertuanya. Saat korban pergi meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, yang bersangkutan lalu masuk melalui pintu yang kuncinya telah diduplikat sebelumnya," ungkapnya.
Di dalam rumah itu, pelaku kemudian merusak sejumlah laci lemari dan mengambil perhiasan, mata uang asing, hingga tabung gas. Akibat pencurian itu, korban melaporkan telah mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 30 juta.
"Yang bersangkutan dilaporkan telah merusak kunci lemari dan mencuri beberapa perhiasan emas korban dengan total seberat 15 gram, uang tunai Rp 200 ribu, uang kurang lebih 50 real, dan satu buah tabung gas 5 Kg," kata Indra.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
