PAREPARE, iNewsCelebes.id - Tim Resmob Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap dua pria bernama Suwarno alias Arnol (29) dan Fauzi Z (30), residivis kasus pencurian yang kembali beraksi. Mereka membobol box jualan UMKM milik warga dan mencuri handphone hingga sejumlah barang lain.
Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang mendapati gembok box jualannya sudah rusak. Ia memerintahkan Kasat Reskrim AKP Agus Purwanto melalui Kanit Resmob Ipda Paramudya Fitransyah untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah laporan masuk, tim Resmob kami langsung bergerak cepat. Kedua pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan bersama barang bukti," kata AKBP Indra Waspada, Jumat (21/11/2025).
Menurut Indra, tim Resmob Polres Parepare bergerak setelah mendapat informasi keberadaan pelaku di BTN Aufa, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Soreang. Pelaku berhasil dibekuk di dalam rumah tanpa melakukan perlawanan.
"Lokasi langsung kami datangi dan pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan," ujar Indra.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
