Fakta Baru Kasus Bilqis, Kapolda Sulsel Ungkap Jaringan Penjualan Bayi di Empat Provinsi

LeoMN
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro beberkan perkembangan terbaru kasus Bilqis. Foto: Polda Sulsel

Irjen Djuhandhani juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah membantu aparat kepolisian dalam mengungkap jaringan perdagangan anak ini.

“Ini sesuai apa yang diharapkan masyarakat, dan Alhamdulillah berkat dukungan seluruh masyarakat di Sulawesi Selatan, saya mengucapkan terima kasih sehingga perkara ini bisa terungkap. Kami akan terus konsisten dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat,” tutupnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, meiputi SY (30), warga Makassar, NH (29), warga Sukoharjo, serta MA (42) dan AS (36) pasutri warga Jambi.



Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network