Irjen Djuhandhani juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah membantu aparat kepolisian dalam mengungkap jaringan perdagangan anak ini.
“Ini sesuai apa yang diharapkan masyarakat, dan Alhamdulillah berkat dukungan seluruh masyarakat di Sulawesi Selatan, saya mengucapkan terima kasih sehingga perkara ini bisa terungkap. Kami akan terus konsisten dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, meiputi SY (30), warga Makassar, NH (29), warga Sukoharjo, serta MA (42) dan AS (36) pasutri warga Jambi.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
