Fakta Baru Kasus Bilqis, Kapolda Sulsel Ungkap Jaringan Penjualan Bayi di Empat Provinsi

LeoMN
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro beberkan perkembangan terbaru kasus Bilqis. Foto: Polda Sulsel

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Kasus penculikan balita berusia 4 tahun, Bilqis, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan terus dikembangkan penyidik Polrestabes Makassar. Sejumlah fakta baru bahkan kembali terungkap.

Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa para tersangka diduga terlibat dalam jaringan penjualan anak lintas provinsi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kapolda dalam keterangan pers di Mapolda Sulsel, Kamis (13/11/2025). Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku terlibat dalam sejumlah kasus serupa di beberapa daerah.

“Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya saat rilis di Polrestabes Makassar, saat ini kasus tersebut masih terus berkembang. Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah memberikan keterangan terkait beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya,” jelas Irjen Djuhandhani.

Tersebar di 4 Provinsi

Menurut Kapolda, selain di Sulawesi selatan. Sejumlah TKP lain yang disebutkan para tersangka berada di empat provinsi.

“Saat ini tersangka sudah berbicara terkait TKP lain, yaitu ada TKP di Polda Bali, kemudian TKP Polda Jawa Tengah, TKP Polda Jambi, dan TKP Polda Kepri, ini terus pendalaman,” ungkapnya.

Koordinasi dengan Bareskrim Polri

Irjen Djuhandhani menjelaskan, karena keterbatasan yuridiksi, Polda Sulsel telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti hasil pengembangan tersebut.

Koordinasi juga dilakukan bersama Direktorat PPA-PPO dan Direktorat Tipidum Bareskrim Polri guna memperluas penyelidikan lintas wilayah.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. Dalam waktu dekat, Bareskrim akan melaksanakan asistensi terhadap penanganan yang dilakukan di Polda Sulsel,” kata Kapolda.

Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terhadap anak-anak dari ancaman perdagangan manusia.

“Alhamdulillah, berkat dukungan seluruh masyarakat, perkara ini dapat terungkap. Kami akan terus konsisten dalam menangani kasus-kasus hukum lainnya dengan prinsip transparan dan profesional,” tegasnya.

Irjen Djuhandhani juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah membantu aparat kepolisian dalam mengungkap jaringan perdagangan anak ini.

“Ini sesuai apa yang diharapkan masyarakat, dan Alhamdulillah berkat dukungan seluruh masyarakat di Sulawesi Selatan, saya mengucapkan terima kasih sehingga perkara ini bisa terungkap. Kami akan terus konsisten dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat,” tutupnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, meiputi SY (30), warga Makassar, NH (29), warga Sukoharjo, serta MA (42) dan AS (36) pasutri warga Jambi.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network