MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan biang kerok sengketa lahan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia menyebut polemik itu terjadi lantaran ulah oknum BPN.
Jusuf Kalla, melalui PT Hadji Kalla sendiri mengantongi bukti kepemilikan lahan seluas 16,4 hektare sejak 1996. Sementara di atas bidang tanah yang sama, PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) juga mengantongi bukti kepemilikan tanah yang diterbitkan pada 2002.
"Kasus tanah Pak JK ini, kalau ditanya siapa yang salah, yang salah orang BPN pada masa itu. Kenapa satu objek (tanah) bisa terbit dua subjek (bukti kepemilikan lahan)," ujar Nusron di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).
Berdasarkan catatan Kementerian ATR/BPN, kata dia, di lokasi Nomor Induk Bidang (NIB) terdapat tanah milik PT Hadji Kalla. Sementara, kepemilikan serupa tidak tercantum di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
