Hingga kini, identitas korban dalam video itu masih diselidiki. Polres Pelabuhan Makassar juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengalami pungli, pemerasan, atau tindak premanisme lainnya.
“Masyarakat bisa melapor ke hotline 110 atau pos polisi terdekat,” kata Aipda Adil.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
