Bobol Jualan UMKM, Resedivis Pencurian Dibekuk Resmob Polres Parepare

Ardi Wira
Resmob Polres Parepare bekuk resedivis kasus pencurian. Foto: Ardi Wira

Kata Indra, pelaku masing-masing  bekerja sebagai buruh harian lepas. Dari hasil penyelidikan, mereka merusak gembok box jualan menggunakan tang dan gunting seng, lalu menggasak HP dan barang lainnya hingga korban.

"Suwarno berperan membongkar box, sementara Fauzi mengawasi situasi di sekitar lokasi. HP hasil curian bahkan sempat direset untuk digunakan pribadi," kata Indra.

"Barang bukti yang disita berupa HP curian, motor, speaker, jaket hitam, modem, obeng, tang, dan dua mesin press," lanjut dia.

Hasil interogasi mengungkap kedua pelaku merupakan residivis. Suwarno pernah terjerat kasus pencurian kekerasan (curas), sementara Fauzi terlibat penganiayaan. Mereka juga mengaku sudah 4 kali melakukan pencurian serupa, masing-masing dua kali di Enrekang dan dua kali di Barru.

"Keduanya sudah masuk dalam daftar residivis. Mereka juga mengaku sebagai pelaku pencurian yang telah beraksi di Enrekang 2 kali dan Barru 2 kali," tutur Indra.

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network