Disclaimer: Artikel ini membahas kasus bunuh diri yang mungkin sensitif bagi sebagian pembaca. Jika Anda atau orang terdekat mengalami dorongan serupa, mohon segera mencari bantuan profesional.
PANGKEP, iNewsCelebes.id – Seorang pemuda di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, ditemukan meninggal dunia diduga akibat mengakhiri hidupnya sendiri dengan meminum racun hama tambak.
Peristiwa itu terjadi di rumah-rumah tambak (empang) di Kampung Tamarumbu, Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang, Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 09.30 Wita.
Korban diketahui bernama Mirsa (23), seorang nelayan asal Kampung Pallu Pallua, Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang.
Kapolsek Labakkang, AKP Sofyanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, korban sebelumnya pamit kepada orang tuanya untuk bermalam di tambak.
“Pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 18.30 Wita, korban menyampaikan kepada ibunya bahwa ia akan ke tambak untuk bermalam. Keesokan harinya, sekitar pukul 07.00 Wita, ayah korban menemukan anaknya sudah dalam keadaan meninggal dunia di bawah kolong rumah-rumah empang,” ujar AKP Sofyanto.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
