Dari hasil pemeriksaan, rumah kebun tersebut diketahui merupakan milik warga setempat yang biasa digunakan oleh mahasiswa asal Papua untuk bercocok tanam. Aparat juga memastikan bahwa aktivitas dalam video terjadi pada 13 Desember 2025.
Komandan Kodim 1409/Gowa, Heri Kuswanto, menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya pengibaran bendera organisasi terlarang secara permanen di wilayah Kabupaten Gowa.
“Kelompok tersebut datang ke lokasi untuk membantu temannya menanam singkong. Namun, dalam kesempatan itu, beberapa orang memanfaatkan situasi dengan menyampaikan dukungan terhadap peringatan ulang tahun KNPB sambil membawa bendera yang diduga berkaitan dengan organisasi terlarang,” kata Heri Kuswanto.
Heri Kuswanto mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, aparat TNI dan Polri terus berkoordinasi untuk mendalami video viral tersebut guna memastikan tidak adanya pelanggaran hukum serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Gowa.
Penyelidikan masih berlangsung, dan aparat mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
