MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar mengungkap kasus tindak pidana pencurian gelang emas seberat 17 gram di sebuah toko emas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku beraksi dengan modus berpura-pura menjadi pembeli.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, mengatakan pelaku merupakan wanita berinisial AM (50) diamankan pada Sabtu (13/12/2025) malam sekitar pukul 21.00 Wita di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Makassar.
“Pelaku mengambil gelang emas dengan cara menyelipkannya di antara dua handphone yang dia gunakan saat berpura-pura memilih perhiasan,” ujar Ipda Supriadi Gaffar kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).
Peristiwa pencurian itu terjadi di toko emas Marannu. Saat kejadian, pelaku dilayani oleh karyawan toko. Aksi pelaku terekam kamera CCTV toko.
“Dari rekaman CCTV terlihat jelas pelaku mengambil satu gelang emas kurang lebih seberat 17 gram tanpa sepengetahuan karyawan. Setelah itu, pelaku tidak jadi membeli emas dan langsung meninggalkan toko,” jelasnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
