Dalam RDP tersebut, DPRD Sulsel juga menyepakati langkah lanjutan dengan melakukan kunjungan ke Kementerian Kehutanan untuk menelusuri status lahan, serta berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk menelusuri keabsahan sertifikat lahan dimaksud.
RDP ini dipimpin oleh Kadir Halid dan H. Rahman, serta dihadiri perwakilan Pemprov Sulsel, jajaran Pemkab Luwu Timur, BPN Luwu Timur, manajemen PT Vale dan PT IHIP, Aliansi Masyarakat Luwu Timur, kelompok mahasiswa serta sejumlah anggota DPRD Sulsel.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
