Pria Mabuk di Sinjai Tebas Nelayan hingga Luka Parah, Pelaku Dibekuk Polisi

Ardi Wira
Polisi menangkap Rudi Salam (43)usai menebas nelayan. Foto: Ist

SINJAI, iNewsCelebes.id - Tim Resmob Polres Sinjai menangkap seorang pria bernama Rudi Salam (43) atas dugaan penganiayaan berat (anirat) terhadap seorang nelayan di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diamankan tanpa perlawanan.

Kanit Resmob Polres Sinjai Aipda Andi Mapparumpa mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius, pada Senin (22/12).

“Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan terduga pelaku,” kata Andi Mapparumpa kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Korban diketahui bernama Marzuki alias Daeng Sibali (54). Ia mengalami luka robek terbuka di bagian kepala dan tangan kiri akibat serangan senjata tajam.

“Korban mengalami luka terbuka di bagian kepala dan tangan kiri sehingga harus mendapatkan perawatan medis,” jelas Mapparumpa.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Pantai Galau, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara. Berdasarkan keterangan korban, pelaku menyerangnya menggunakan senjata tajam jenis parang.

“Korban menyampaikan bahwa dirinya ditebas menggunakan parang oleh terduga pelaku,” ungkap Mapparumpa.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network