SINJAI, iNewsCelebes.id - Tim Resmob Polres Sinjai menangkap seorang pria bernama Rudi Salam (43) atas dugaan penganiayaan berat (anirat) terhadap seorang nelayan di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diamankan tanpa perlawanan.
Kanit Resmob Polres Sinjai Aipda Andi Mapparumpa mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius, pada Senin (22/12).
“Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan terduga pelaku,” kata Andi Mapparumpa kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Korban diketahui bernama Marzuki alias Daeng Sibali (54). Ia mengalami luka robek terbuka di bagian kepala dan tangan kiri akibat serangan senjata tajam.
“Korban mengalami luka terbuka di bagian kepala dan tangan kiri sehingga harus mendapatkan perawatan medis,” jelas Mapparumpa.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Pantai Galau, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara. Berdasarkan keterangan korban, pelaku menyerangnya menggunakan senjata tajam jenis parang.
“Korban menyampaikan bahwa dirinya ditebas menggunakan parang oleh terduga pelaku,” ungkap Mapparumpa.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut saat kejadian dalam pengaruh minuman keras.
“Pelaku mengaku dalam keadaan mabuk. Ia terpancing emosi setelah korban menantangnya secara verbal,” beber Mapparumpa.
Pelaku kemudian menebas korban satu kali hingga mengenai kepala dan tangan kiri.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Posko Resmob Polres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
