Ia menilai, jika persoalan keterlambatan pembayaran sudah berlangsung hingga tiga atau empat bulan, barulah wajar dilakukan protes. Namun, menurutnya, mengorbankan pelayanan kesehatan masyarakat bukanlah tindakan yang tepat.
Selain soal kehadiran dokter, Komisi II DPRD Pangkep juga menyoroti sikap dan tutur kata petugas medis dalam melayani pasien. Lutfi meminta pihak rumah sakit menjaga etika komunikasi agar tidak menyinggung perasaan pasien maupun keluarga.
“Saya juga menyoroti alat medis di rumah sakit ini. Memang masih ada yang belum lengkap, tetapi alat yang ada sekarang harus dimaksimalkan penggunaannya,” ujarnya.
Dari hasil wawancara Komisi II DPRD Pangkep dengan pihak RSUD Batara Siang terkait pasien bernama Asriadi, dijelaskan bahwa pasien tersebut telah mendapatkan penanganan dokter. Namun, pemeriksaan tidak dapat dilakukan secara menyeluruh karena keterbatasan peralatan medis.
Upaya rujukan ke rumah sakit di Makassar juga disebut terkendala lantaran belum ada rumah sakit yang merespons atau bersedia menerima pasien tersebut.
“Kami Komisi II meminta kepada pihak RSUD Batara Siang untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien, termasuk menjaga tutur kata agar keluarga pasien tidak tersinggung. Kami juga meminta agar rapat internal tidak dilakukan pada jam-jam padat pasien,” tutup Lutfi.
Ia menegaskan, kejadian membludaknya pasien yang tidak terlayani pada hari Senin lalu terjadi karena manajemen rumah sakit menggelar rapat internal bersama para dokter terkait tuntutan pembayaran jasa yang belum dibayarkan selama satu bulan.
Isu ini mencuat setelah seorang warga bernama Asriadi dilaporkan meninggal dunia dan diduga tidak mendapatkan penanganan medis secara maksimal.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
