Tepergok Jual Miras, Wanita di Makassar Ditangkap Polisi

Ardi Wira
Polsek Tallo Amankan Penjual Miras Tradisional di Makassar, 20 Liter Ballo Disita. Foto: Ist

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SL mengaku memperoleh ballo nipa tersebut dari Pulau Lakkang. Minuman tradisional itu diangkut menggunakan perahu sebelum dijual di tempat miliknya.

“Pelaku membeli ballo dari Pulau Lakkang seharga Rp 30 ribu per 5 liter, kemudian menjualnya kembali Rp 50 ribu per 5 liter,” ucapnya.

Usai ditangkap, SL bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tallo untuk dilakukan pembinaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan di Polsek Tallo bersama barang bukti,” ucapnya.

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network