Jeneponto, iNewsCelebes.id - Pemerintah Kabupaten Jeneponto secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 6.139 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan SK tersebut dirangkaikan dengan pelantikan PPPK Paruh Waktu serta penyaluran bantuan pemerintah daerah kepada korban kebakaran. Kegiatan berlangsung di Lapangan Parang Passamaturukang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Senin (29/12/2025).
Sejak pagi hari, ribuan PPPK Paruh Waktu bersama keluarga telah memadati lokasi acara. Para peserta mengenakan seragam Korpri sesuai ketentuan dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, hingga penyerahan SK secara simbolis dengan tertib dan khidmat.
Dari total 6.139 PPPK Paruh Waktu, sebanyak 146 orang perwakilan dari berbagai instansi menerima SK secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir. Penyerahan simbolis tersebut menandai dimulainya pengabdian resmi para PPPK Paruh Waktu sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto Paris Yasir menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan penghargaan atas pengabdian tenaga honorer selama ini.
“Hari ini bukan sekadar seremoni pelantikan, tetapi menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepada saudara-saudara kita yang telah lama mengabdi. Saya berharap PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan profesional,” ujar Paris Yasir.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik pascapelantikan.
“Sebagai ASN, saudara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jaga integritas, loyalitas, dan etika kerja, karena saudara adalah wajah pemerintah di tengah masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Bupati Jeneponto turut mengimbau seluruh PPPK Paruh Waktu agar berperan aktif menjaga situasi daerah tetap kondusif, khususnya dalam menyikapi informasi yang beredar di tengah masyarakat.
“Saya mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk ikut mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita hoaks yang dapat menimbulkan kegaduhan dan menyudutkan pemerintah daerah,” tambahnya.
Diketahui, secara keseluruhan, kegiatan pelantikan dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta menjadi momentum penting dalam penguatan sumber daya aparatur di Kabupaten Jeneponto.
Editor : Thamrin Hamid
Artikel Terkait
