JENEPONTO, iNewsCelebed.id - Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto mengamankan tiga remaja terduga pelaku pengancaman menggunakan anak panah busur dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Ketiganya ditangkap oleh Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Jumat (2/1/2026) dini hari.
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan melalui Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa pengancaman itu terjadi sekitar pukul 01.40 Wita di Dusun Ujung Barat, Desa Bonto Ujung, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.
Saat itu, korban bernama Risnan Gunawan (28) bersama sejumlah temannya sedang bermain kartu di teras rumah. Tiba-tiba, sebuah sepeda motor yang ditumpangi tiga orang melintas di depan rumah korban. Salah satu penumpang kemudian melepaskan anak panah busur ke arah korban.
“Anak panah tersebut tidak mengenai korban, namun tertancap di dinding rumah,” kata Kasat Reskrim dalam keterangannya, Jumat.
Merasa terancam, korban bersama teman-temannya langsung melakukan pengejaran menggunakan mobil. Pengejaran berakhir di Jalan Poros Panaikang, Kabupaten Bantaeng, ketika korban menemukan sepeda motor yang digunakan pelaku.
Ketiga orang tersebut kabur meninggalkan kendaraannya, yang kemudian diamankan oleh korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Pegasus Resmob yang dipimpin Aiptu Abd Rasyad berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian para terduga pelaku di Lingkungan Campagaloe, Kelurahan Bontojaya, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
