Penangkapan Dramatis! Akhir Pelarian Pelaku Penganiayaan Mertua di Jeneponto

Ardi wira
Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke sawah. Foto: Ardi Wira

JENEPONTO, iNewsCelebes.id - Polisi menangkap pria bernama  Sualpa alias Sarpa (29) buron pelaku penganiayaan terhadap mertuanya sendiri di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menangkap pelaku yang berusaha kabur melompat jendela ke arah sawah.

"Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap mertuanya. Dia sempat melompat jendela dan berlari menuju ke sawah di belakang rumahnya," ujar Katim Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad, kepada wartawan, pada Senin (23/2/2026).

Pelaku dilaporkan oleh mertua wanitanya yang berinisial HY (42) ke Polres Jeneponto pada September 2024. Setelah dilaporkan, Sarpa melarikan diri ke Kalimantan dan baru berhasil ditangkap saat kembali ke Kabupaten Jeneponto pada Senin (23/2).

"Terduga pelaku melarikan ke Kalimantan. Setelah kami mendapatkan informasi yang bersangkutan telah kembali, kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Alluka Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto," kata Abdul Rasyad.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network