Anggota DPRD Pangkep Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Proyek Fiktif

Udin Syahruddin
Kantor Polres Pangkep. Foto: Udin Syahrudin

PANGKEP,  iNewsCelebes.id - Seorang anggota DPRD Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan bermodus proyek fiktif dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Kasus tersebut kini tengah diselidiki Satreskrim Polres Pangkep sejak laporan resmi masuk pada 23 Desember 2025.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Pangkep, Ipda Azwin Mubarok, mengatakan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan awal dengan fokus pada pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi.

“Telah terjadi laporan dengan terlapor merupakan tokoh publik, yakni anggota dewan. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Azwin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/1/2026).

Berdasarkan laporan polisi, pelapor inisial RS (40) mengaku mengalami kerugian setelah dijanjikan sejumlah proyek pekerjaan oleh terlapor inisial B. Namun, proyek yang dijanjikan itu diduga fiktif dan tidak pernah ada.

“Dari keterangan awal pelapor, proyek tersebut disebutkan tidak pernah ada. Tapi proyek apa saja dan bagaimana mekanismenya, itu masih kami dalami,” kata Azwin.

Ia mengungkapkan, nilai kerugian yang dilaporkan korban mencapai ratusan juta rupiah. Dalam laporan awal, kerugian ditaksir sekitar Rp 187.500.000. Meski demikian, angka tersebut belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan seluruh saksi.

“Kurang lebih kerugian yang dilaporkan sekitar Rp 187 juta. Namun ini masih dalam tahap pembuktian, kami belum bisa menyimpulkan nominal pastinya sebelum semua saksi diperiksa,” ujarnya.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network