KPK OTT di Kanwil Jakut, 8 Pegawai Pajak dan Wajib Pajak Ditangkap

Nur Khabibi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: LeoMN

JAKARTA, iNewsCelebes.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Jakarta Utara (Jakut). Dalam operasi senyap tersebut, sebanyak delapan orang diamankan.

Para pihak yang terjaring OTT terdiri atas pegawai pajak dan wajib pajak (WP). Mereka kini telah diamankan KPK bersama barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” kata Budi, Sabtu (10/1/2026).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa OTT tersebut melibatkan aparatur pajak dan pihak wajib pajak.

“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ujar Fitroh.

Fitroh mengungkapkan, uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Selain rupiah, penyidik KPK juga turut mengamankan mata uang asing atau valuta asing (valas).

“Belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ucapnya.

Diketahui, OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara ini menjadi operasi tangkap tangan pertama yang dilakukan KPK pada tahun 2026. Pada tahun sebelumnya, KPK tercatat telah melakukan sebanyak 11 operasi senyap di berbagai daerah.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network