MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan mengamankan seorang pelaku pencurian berinisial D (40) di Kota Makassar.
Pelaku ditangkap setelah polisi menerima informasi terkait keberadaannya di wilayah Kecamatan Tallo.
“Setelah kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku, anggota langsung bergerak cepat menuju tempat persembunyiannya di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Dantim 2 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Aiptu Jumardin, kepada wartawan, Jumat (8/1/2026).
Usai ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel di Kota Makassar untuk dilakukan interogasi.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali di sejumlah lokasi berbeda di Makassar.
“Pelaku mengakui perbuatannya melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali,” ujar Jumardin.
Aksi pertama, kata Jumardin, pelaku mencuri satu unit sepeda motor milik korban. Aksi kedua yang sempat viral di media sosial, pelaku mengambil tas berisi handphone yang berada di atas mobil pick up atau mobil kampas.
Sementara aksi ketiga, pelaku kembali melakukan pencurian handphone.
"Dia mencuri motor, kedua mengambil tas dan mencuri HP," tuturnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak sendirian. Ia beraksi bersama seorang rekannya berinisilal S, dengan peran sebagai eksekutor utama dilakukan oleh pelaku D.
“Pelaku beraksi berdua, dan yang berperan sebagai eksekutor adalah D,” jelasnya.
Sementara itu, rekan pelaku telah lebih dulu diamankan oleh pihak Polsek Tamalanrea. Dari pengakuan pelaku, hasil kejahatan yang dilakukan digunakan untuk membeli dan mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
“Hasil dari kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk membeli dan mengkonsumsi sabu,” pungkas Jumardin.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
