Polisi Gadungan di Makassar Rampas HP Pelajar, Dibekuk Resmob Polda Susel

Ardi wira
Resmob Polda Sulsel mengamankan MRE (24) usai menyamar sebagai anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Foto: Ardi Wira

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial MRE (24) yang diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.

Pelaku diduga menyamar menjadi anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.

Pelaku menipu untuk mengambil HP pelajar berinisilal MR (17) dan rekannya saat berboncengan motor di Jalan Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Selasa (13/1).

Pihak Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel yang menerima laporan, kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku di lokasi, pada Selasa (13/1).

"Kami telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana penipuan. Pelaku mengaku anggota kepolisian dari Polrestabes Makassar fungsi narkoba," ujar Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, kepada wartawan, Jum'at (15/1/2026).

Wawan mengatakan, awalnya pelaku memepet korban yang berboncengan motor dengan rekannya di Jalan AP Pettarani, Makassar. Pelaku lalu mengambil HP milik korban dan rekannya dengan mengaku sebagai polisi.

"Saat itu korban mau pergi membeli ban dan saat korban melintas di Jl. AP. Pettarani pelaku memepet korban lalu disuruh menepi. Pelaku mengaku anggota Polrestabes Makassar dari Satuan Narkoba, lmengambil kunci motor korban, mengarahkannya ke tempat sepi, kemudian mengambil HP korban dan rekannya," katanya.

Wawan mengungkapkan, pelaku tercatat pernah melakukan aksi serupa di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar pada tahun 2024.

Pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp300 ribu kepada korban.

"Pelaku terekam CCTV di Jalan Perintis Kemerdekaan melakukan modus yang sama dengan mengaku sebagai anggota Narkoba Polrestabes dari fungsi narkotika dengan meminta uang Rp300 ribu pada tahun 2024. Namun korban tidak melapor," ungkapnya.

Wawan menyebut, pelaku sudah kerap mengaku sebagai anggota Narkoba Polrestabes Makassar untuk melakukan aksi kejahatan.

"Perbuatan tersebut sudah sering (dilakukan pelaku) dengan memalsukan namanya sebagai pak Cecep Anggota narkoba Polrestabes dan memeras korbannya," tambahnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Rappocini guna dilakukan pemeriksaan.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network