Pemilik Tertidur, Pencuri Toko Kelontong di Makassar Gasak Rp1,8 Juta

LeoMN
Pemilik Tertidur, Pencuri Toko Kelontong di Makassar Gasak Rp1,8 Juta. Foto: Dok. Polrestabes Makassar.

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Seorang pria berinisial AR (29), warga Kecamatan Mariso, ditangkap Unit Reserse Mobile (Resmob) Polsek Tamalate atas dugaan kasus pencurian.

AR ditangkap pada, Rabu kemarin (21/1/2026) usai mencuri uang tunai dari warung kelontong milik korban berinisial DI (27). Dalam aksinya, pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian tersebut membawa kabur satu kardus berisi uang tunai senilai Rp1.800.000.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, IPTU Abd Latif, mengatakan pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Mariso tanpa melakukan perlawanan.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan di lapangan. Dari hasil penyelidikan tersebut, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” ujar IPTU Abd Latif.

Menurut Latif, aksi pencurian terjadi saat korban tertidur ketika menjaga warungnya. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku memanjat meja warung lalu mengambil satu kardus berisi uang hasil penjualan milik korban,” jelasnya.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network