Sedangkan Ketua Tim Fasilitasi PMPB Komdigi, Agung Setio Utomo, mengapresiasi komitmen Pemkab Barru dalam mengoperasionalkan Call Center 112, yang telah menjadi standar internasional.
"Layanan 112 yang di gagas Bupati Barru sangat patut diapresiasi. Dimana Layanan ini bebas pulsa, tanpa kuota internet, dan dapat diakses meski ponsel terkunci." sanjungnya.
Iya juga menyampaikan bahwa peluncuran Call Center 112 di Kabupaten Barru adalah langkah penting dalam memperkuat sistem layanan kegawatdaruratan terpadu.
"Layanan 112 memiliki dasar hukum kuat dan akan mendapat pendampingan teknis berkelanjutan untuk memastikan integrasi optimal serta mendorong sosialisasi masif layanan 112 kepada masyarakat." tandasnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
