Bupati menegaskan bahwa SPPG merupakan program prioritas Presiden yang menyasar kelompok rentan, seperti anak-anak, ibu hamil, serta lanjut usia. Karena itu, pelaksanaannya harus berjalan optimal, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain sebagai layanan pemenuhan gizi, SPPG juga diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat sekitar. Pengelola didorong memanfaatkan potensi lokal, baik dalam penyediaan bahan pangan maupun tenaga kerja.
“Manfaatkan masyarakat di sekitar SPPG. Bahan-bahan yang dibutuhkan diupayakan berasal dari daerah sendiri agar ada perputaran ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
Saat ini, terdapat 14 unit SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Barru. Enam unit lainnya segera menyusul dari total rencana 33 unit yang akan tersebar di berbagai wilayah.
“Kita berharap seluruh unit tersebut dapat berjalan optimal dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Bupati juga menekankan pentingnya pengawasan bersama agar pelaksanaan program tetap sesuai standar operasional. Menurutnya, keberhasilan program ini merupakan tanggung jawab seluruh unsur pemerintah dan Forkopimda.
“Kalau ada hal-hal yang menjadi masalah, bukan hanya pengelola yang dimintai tanggung jawab, tetapi juga kepala daerahnya. Ini tanggung jawab kita bersama demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
