Kapolda Sulsel Ungkap Bripda Dirja Pratama Tewas Ditangan Senior, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

LeoMN
Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan pers di Mapolres Pinrang. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, memastikan Bripda Dirja Pratama alias DP (19) meninggal karena penganiayaan. Satu orang senior korban telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Hal itu disampaikan Djuhandhani usai menghadiri pemakaman almarhum Bripda Dirja Pratama di Kabupaten Pinrang, Senin (23/2/2026).

Djuhandhani mengungkapkan, laporan awal yang diterima kepolisian menyebut korban meninggal dunia akibat membentur-benturkan kepalanya sendiri. Namun, informasi tersebut langsung menimbulkan kecurigaan.

“Laporan awal yang kami terima, yang bersangkutan meninggal karena membentur-benturkan kepala,” ujar Djuhandhani kepada awak media.

Meski demikian, pihaknya tidak serta-merta mempercayai laporan tersebut dan langsung melakukan pendalaman.

“Namun kami tidak percaya begitu saja. Kami langsung mengecek kebenaran informasi itu,” tegasnya.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network